REKENING GENDUT PNS PERLU DIPERIKSA
MANOKWARI - Kasus dugaan korupsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda, yang akhir-akhir ini banyak terjadi dan sering diberitakan dimedia elektronik maupun media cetak nasional, dimana masa kerja kurang dari 10 tahun, ternyata memiliki harta kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan gaji dan masa kerja. Terkait hal ini, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika (LP2TRI) Provinsi Papua Barat, Robby Wanggai selasa 13/12/201, mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus yang dimaksud, juga terjadi di daerah-daerah, dan salah satunya adalah di Provinsi Papua Barat. Pihak yang berwenang harus bisa memeriksa rekening PNS muda, baik yang bekerja di Provinsi maupun KAbupaten, tidak menutup kemungkinan mereka juga melakukan hal yang sama. Banyak bukti kongkrit yang bisa kita lihat dimana PNS yang masa kerjanya masih dibawah 10 tahun, sudah memiliki mobil, rumah dan sebagainya yang kemudian banyak bermunculan pertanyaan. Gaji PNS tidak begitu besar, namun harta yang mereka miliki sangat banyak. Hal inilah yang patut kita curigai ujarnya. Menurutnya hal ini merupakan tindakan pembelajaran korupsi, yang akan mempererat budaya korupsi di indonesia, khususnya di Manokwari Papua Barat Umumnya.
0 komentar:
Posting Komentar