Fakfakinfo,- Upaya Pemerintah Daerah dengan melakukan penimbunan pantai ( reklamasi) di kota Fakfak memang merupakan salah satu strategis pengembangan kota Fakfak kearah laut karena bila dilakukan pengembangan kawasan kota kearah utara Fakfak maupun ke arah barat dan timur maka tentunya penataan kota akan terbentur dengan kondisi alam yang tidak memungkinkan.
Sehingga pengembangan kota akan lebih mudah penataannya bila dilakukan kearah laut dengan melakukan penimbunan di sepanjang bibir partai kota Fakfak seperti yang telah dilakukan Pemerintah Daerah sebelumnya dengan melakukan MoU dengan pihak PT. Sari Wagon Indah Konstruksi (SWIKONS)
Dimana dalam pengembangan kawasan reklamasi dengan pihak PT. SWIKONS, tanpa sepersen pun dibayar Pemerintah Daerah saat itu, namun saat ini ditahun 2011 ini Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menyiapkan dana milyaran rupiah guna pengembangan kawasan reklamasi pantai dimana pekerjaan ini ditangani salah satu pengusaha dari luar Fakfak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Fakfak, melalui Kabid Pengairan pada Dinas PU yang juga selaku PPK para proyek pengembangan reklamasi pantai, Yacobus Tandung, ST, kepada Fakfakinfo, mengatakan, untuk pengembangan kawasan reklamasi pantai yang nantinya menjadi suatu kawasan perekonomian di daerah ini maka pada tahun anggaran 2011 ini Pemerintah Kabupaten Fakfak telah mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp. 37 Milyart.
“Untuk pengembangan kawasan reklamasi pantai Pemerintah Kabupaten Fakfak pada tahun anggaran 2011 telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 37 Milyart”, tandas Kadis PU Kabupaten Fakfak melalui PPK proyek pengambangan kawasan reklamasi pantai.
Menurut Yacobus Tandung, ST, dengan dana sebesar 37 M lebih itu yang dianggarankan dari APBD Kabupaten Fakfak akan digunakan untuk melakukan pengembangan kawasan pantai yang mana nantinya daerah ini juga akan merupakan salah satu kawasan perekonomian di daerah ini.
Selain itu, daerah reklamasi pantai yang dekat dengan areal pelabuhan ini juga akan disiapkan lahan untuk pelabuhan peti kemas karena dilihat saat ini lahan parkir areal pelabuhan sudah tidak mungkin untuk dijadikan tempat penampungan peti kemas karena sangat mengganggu aktifitas kendaraan yang masuk di areal tersebut di saat masuknya kapal putih.
Untuk areal pelabuhan penampungan peti kemas yang sedang disiapkan Peerintah daerah di daerah reklamasi pantai yang sementara dilakukan penimbunan material nanti dilakukan MoU dengan pihak Pelindo sehingga diharapkan ada pemasukan untuk daerah ini, tutur Yacobus Tandung, ST, kepada Fakfakinfo.
Untuk penimbunan areal pengembangan kawasan reklamasi pantai dengan alokasi dana sebesar kurang lebih 37 Milyart itu, kini material penimbunan diambil dari lokasi RSUD lama yang akan dibangun baru serta material lainnya juga akan diambil dari lokasi kantor Pemda yang kini telah di bongkar rata dengan tanah termasuk pengambilan material dari daerah pembangunan jalan tebing sungai.
WASPADA AKUN TIDAK JELAS MERUSAK NAMA KETUA OPM TPNPB
-
WASPADA TERHADAP PROPAGANDA DAN PROVOKASI OLEH BEBERAPA ORANG DENGAN
IDENTITASNYA TIDAK JELAS DI BEBERAPA GROUP WHATSAPPS UNTUK MERUSAK NAMA
KETUA OPM TPNP...
0 komentar:
Posting Komentar